Dengan Catatan Konstruktif, DPRD Kubar Tetapkan APBD 2026 sebagai Payung Pembangunan
DPRD Kabupaten Kutai Barat menetapkan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kubar (Ist)

Dengan Catatan Konstruktif, DPRD Kubar Tetapkan APBD 2026 sebagai Payung Pembangunan

Oleh Bahroni • 28 November 2025

Advetorial DPRD Kutai Barat

Kutai Barat — DPRD Kabupaten Kutai Barat menetapkan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kubar, Jumat (28/11/2025). Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ridwai, didampingi unsur pimpinan dan anggota dewan.

 

Rapat yang dijadwalkan pukul 09.00 WITA itu sempat mengalami keterlambatan dan dimulai pada 10.30 WITA karena menunggu terpenuhinya syarat kehadiran anggota untuk kuorum. Dari 25 anggota dewan, tercatat 18 anggota hadir dan 7 lainnya berhalangan.

 

“Rapat paripurna tetap bisa dilanjutkan karena sudah mencapai persyaratan kuorum. Hari ini rapat dihadiri 18 anggota dewan dari jumlah keseluruhan 25 orang,” Ujarnya

 

Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Yudi Hermawan menyatakan setuju dan menerima APBD 2026 ditetapkan menjadi Perda. Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan fiskal daerah.

 

“Hal ini penting agar cash flow daerah tetap stabil, dan bapak Bupati memiliki kepastian anggaran dalam merealisasikan janji-janji pembangunan kepada masyarakat,”
Paparnya

 

Sementara Fraksi Gerindra-Demokrat-Keadilan (GDK) turut menyetujui dan memberikan sejumlah catatan strategis. Melalui juru bicara Sadli, fraksi meminta pemerintah memperkuat sinergi antarperangkat daerah agar program pembangunan semakin tepat sasaran.

 

Fraksi GDK juga menyoroti pentingnya penanganan isu publik seperti peningkatan mobilitas masyarakat, pengentasan kemiskinan, dan perbaikan infrastruktur kampung.

 

Di sisi lain, Fraksi Golkar yang memiliki 10 kursi, hanya diwakili 3 anggota dalam paripurna tersebut. Tujuh anggota lainnya tidak berkesempatan hadir. Salah satu Anggota Fraksi Golkar, Oktovianus Jack, yang dikonfirmasi secara terpisah menyampaikan bahwa persoalan pemerataan pembangunan masih menjadi fokus perjuangannya.

 

“Kalau saya ikut paripurna, berarti saya ikut melukai hati masyarakat di sana… Itu salah satu alasan saya tidak hadir,” Jelas jack

 

Meski dengan dinamika pendapat, penetapan APBD 2026 menjadi bentuk komitmen bersama legislatif dan eksekutif dalam mendukung arah pembangunan daerah tahun depan—demi peningkatan layanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kutai Barat.

👁️ 44 kali dibaca

Tinggalkan Komentar

Memuat cuaca berdasarkan lokasi Anda...

Logo Portal