Kutai Barat — DPRD Kutai Barat melalui Panitia Khusus (Pansus) Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Benua Raya terus mengawal proses pemekaran wilayah agar berjalan sesuai aturan dan aspirasi masyarakat. Anggota DPRD Kutai Barat, Oktovianus Jack akan memastikan seluruh tahapan telah berjalan sesuai mekanisme.
“Saat ini verifikasi administrasi dan pengecekan fisik sudah selesai. Selanjutnya kami akan turun langsung ke lapangan untuk mendengar masukan masyarakat dan memastikan kesiapan lokasi calon ibu kota kabupaten,” jelas Jack.
Ia menyebut, Pansus DOB Benua Raya dibentuk sebagai bagian dari tanggung jawab politik DPRD dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat dari tujuh kecamatan di wilayah selatan Kutai Barat.
“Kami ingin memastikan bahwa pemekaran ini benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat, bukan sekadar wacana politik,” tegasnya.
Menurutnya, pemekaran akan membawa dampak positif terhadap peningkatan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta penguatan ekonomi lokal.
“Wilayah Benua Raya ini memiliki potensi besar, tapi jarak dengan pusat pemerintahan di Sendawar terlalu jauh. Dengan adanya kabupaten baru, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan layanan,” ujarnya.
Jack menambahkan, setelah seluruh hasil kajian dan investigasi lapangan selesai, Pansus akan menyerahkan laporan resmi kepada pimpinan DPRD Kutai Barat. Laporan tersebut akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi resmi pemekaran Kabupaten Benua Raya kepada pemerintah provinsi dan pusat.
“DPRD siap mengawal aspirasi rakyat hingga tuntas. Jika semua persyaratan terpenuhi, kita berharap rekomendasi pemekaran bisa segera diterbitkan,” pungkasnya.