DPMD Kutim Jelaskan Mekanisme Pencairan Dana RT Rp250 Juta, Bergantung Kesiapan Desa
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutim, Basuni

DPMD Kutim Jelaskan Mekanisme Pencairan Dana RT Rp250 Juta, Bergantung Kesiapan Desa

Oleh Bahroni • 12 November 2025

Advertorial Diskominfo Kutim

KUTAI TIMUR — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan bahwa pencairan Dana RT sebesar Rp250 juta pada tahun anggaran 2024–2025 tetap berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. 

 

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutim, Basuni, yang menjelaskan bahwa proses pencairan dana dilakukan melalui dua tahap, yaitu anggaran murni dan anggaran perubahan.

 

Menurut Basuni, dari total alokasi Rp250 juta per RT, sebagian besar dana sudah ditempatkan pada anggaran murni sejak awal tahun, sementara sisanya menunggu perubahan anggaran daerah.

“Rp100 juta masuk anggaran murni, dan Rp150 juta ada di perubahan,” jelasnya.

 

Ia menerangkan bahwa proses pencairan sepenuhnya bergantung pada kesiapan masing-masing desa dalam menyusun administrasi, terutama dokumen perubahan anggaran. Desa yang lebih cepat melakukan penyusunan dapat terlebih dahulu menerima total alokasi dana tersebut.

 

“Desa bisa mencairkan sekaligus, tergantung kesiapan mereka menyusun anggaran perubahan,” tambah Basuni.

Basuni menekankan bahwa meskipun dana RT ini melekat pada APBD sebagai Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD), pencairannya tetap harus mengikuti prosedur pengelolaan keuangan desa. 

 

RT tidak memegang langsung dana tersebut, tetapi hanya menyusun kebutuhan dan rencana kegiatan, sementara desa bertindak sebagai pengelola sekaligus penanggung jawab pertanggungjawaban keuangan.

Ia juga mengingatkan bahwa waktu pelaksanaan kegiatan cukup terbatas, terutama untuk dana yang berada di pos perubahan. 

 

Karena itu, desa diminta segera menyesuaikan jadwal perencanaan agar tidak terjadi keterlambatan yang dapat menghambat proses pembangunan di tingkat RT.

Pemerintah daerah, melalui DPMD Kutim, memastikan akan terus mengawal proses pencairan dan pemanfaatan dana agar berjalan tepat waktu dan sesuai aturan. 

 

Basuni berharap dana ini dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan, pembangunan lingkungan, dan kesejahteraan warga di tingkat RT. (Adv)

👁️ 256 kali dibaca

Tinggalkan Komentar

Memuat cuaca berdasarkan lokasi Anda...

Logo Portal