KUTAI TIMUR — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Timur terus mendorong penguatan Posyandu Terpadu sebagai salah satu program unggulan desa.
Kepala DPMD, Basuni, menjelaskan bahwa Posyandu saat ini tidak hanya berfokus pada kesehatan anak dan ibu, tetapi juga mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang harus dijalankan sesuai amanah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Posyandu sekarang tidak hanya bidang kesehatan. Ada enam SPM yang harus dijalankan sesuai amanah Kemendagri,” kata Basuni.
Menurut Basuni, Posyandu merupakan milik desa dan menjadi bagian dari pelayanan publik di tingkat desa, bukan tanggung jawab langsung Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Meskipun demikian, pembiayaan operasional Posyandu masih mendapatkan dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Alokasi Dana Desa (ADD).
“Posyandu ini milik desa, bukan OPD, tetapi pembiayaan operasional masih dibantu APBD dan ADD,” tambah Basuni.
Penguatan Posyandu Terpadu diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan dasar sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pembangunan desa.
Program ini menjadi bagian integral dari upaya menurunkan angka stunting, meningkatkan kualitas gizi anak, serta memastikan pemenuhan kebutuhan kesehatan ibu dan anak secara menyeluruh.
Basuni menekankan pentingnya peran aktif desa dalam mengelola Posyandu, mulai dari penjadwalan kegiatan, pencatatan data, hingga pelaporan kinerja.
Dengan pembinaan yang tepat, Posyandu Terpadu dapat menjadi pusat pemberdayaan masyarakat di tingkat desa, sekaligus mendukung program-program prioritas pemerintah daerah lainnya. (Adv)