DPMD Kutim Tegaskan Empat Fokus Utama Program Dana RT: Kemiskinan, Sarana RT, Ekonomi, dan Stunting

DPMD Kutim Tegaskan Empat Fokus Utama Program Dana RT: Kemiskinan, Sarana RT, Ekonomi, dan Stunting

Oleh Bahroni • 12 November 2025

Advertorial Diskominfo Kutim

KUTAI TIMUR — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan bahwa alokasi Dana RT yang tahun ini meningkat menjadi Rp250 juta per RT diarahkan untuk empat fokus utama pembangunan masyarakat. 

Penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutim, Basuni, saat menjelaskan arah kebijakan penggunaan dana yang merupakan bagian dari program prioritas Bupati Kutim.

 

Basuni menyebutkan bahwa pemerintah daerah ingin memastikan anggaran yang besar ini dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat di tingkat paling bawah. Oleh sebab itu, penggunaan Dana RT tidak hanya diarahkan pada pembangunan fisik, tetapi lebih menyentuh persoalan sosial dan ekonomi warga.

“Tujuan utamanya menurunkan kemiskinan, memenuhi sarana RT, meningkatkan ekonomi masyarakat, dan menurunkan stunting,” ujar Basuni.

 

Ia menegaskan bahwa empat fokus tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam menyusun perencanaan. Setiap program yang diusulkan harus mengarah pada peningkatan kesejahteraan warga dan penyelesaian persoalan dasar di lingkungan RT. 

Menurutnya, pembangunan fisik tetap diperbolehkan, namun harus relevan dengan kebutuhan masyarakat dan tidak lagi dibatasi persentase tertentu seperti pada skema tahun sebelumnya.

 

Basuni menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan visi-misi pemerintahan daerah yang menempatkan pengentasan kemiskinan, peningkatan layanan dasar, serta perbaikan kualitas hidup masyarakat sebagai prioritas. 

Dengan akses anggaran yang lebih besar, pemerintah berharap RT dapat menyasar permasalahan secara lebih spesifik mulai dari perbaikan sarana lingkungan, pemberdayaan ekonomi warga miskin, hingga mendukung program penurunan stunting melalui kegiatan kesehatan dan sosial.

DPMD Kutim juga memastikan akan terus mendampingi desa dalam penyusunan program agar tepat sasaran, sekaligus melakukan pengawasan agar setiap rupiah anggaran digunakan secara transparan dan akuntabel. (Adv)

 

DPMD Kutim: RT Dapat Dana Operasional Rp1,5 Juta, Tetap Dikelola oleh Desa

KUTAI TIMUR — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan bahwa setiap Rukun Tetangga (RT) mendapatkan dana operasional sekitar Rp1,5 juta per tahun sebagai dukungan terhadap pelaksanaan tugas pelayanan masyarakat. 

Namun demikian, pengelolaan dana tersebut tidak berada di tangan RT, melainkan di bawah tanggung jawab pemerintah desa. 

 

Hal ini dijelaskan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutim, Basuni, dalam keterangannya mengenai skema bantuan keuangan untuk RT tahun ini.

Dana operasional RT diberikan sebagai bentuk fasilitasi pemerintah daerah terhadap kebutuhan dasar RT, khususnya untuk kegiatan administrasi, rapat, koordinasi, maupun tugas-tugas pelayanan masyarakat yang sering kali membutuhkan biaya operasional tambahan.

 

“RT mendapat dana operasional sekitar Rp1,5 juta, tetapi tetap dikelola oleh desa,” kata Basuni.

Ia menegaskan bahwa mekanisme ini diterapkan agar RT tidak terbebani dengan proses administrasi keuangan yang kompleks, mengingat struktur RT tidak memiliki perangkat lengkap seperti bendahara atau sistem pelaporan keuangan yang memadai. Dengan dikelolanya dana melalui desa, setiap pengeluaran dapat dicatat, dipertanggungjawabkan, dan diawasi sesuai aturan yang berlaku.

Basuni juga menjelaskan bahwa RT dapat mengajukan kebutuhan operasional kepada desa, dan desa akan memproses pembayaran atau penggantiannya sesuai kegiatan yang dilakukan. Prosedur ini sekaligus memastikan bahwa penggunaan dana tetap transparan dan tidak menimbulkan risiko hukum bagi para ketua RT.

 

Menurutnya, penyediaan dana operasional ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat peran RT sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat. Dengan dukungan anggaran yang memadai, RT diharapkan dapat lebih maksimal dalam melaksanakan tugas koordinasi, menyampaikan informasi pembangunan, hingga membantu penanganan permasalahan sosial di lingkungan masing-masing.

DPMD Kutim memastikan akan terus melakukan pendampingan kepada desa agar penggunaan dana operasional RT berjalan tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Adv)

👁️ 240 kali dibaca

Tinggalkan Komentar

Memuat cuaca berdasarkan lokasi Anda...

Logo Portal