SENDAWAR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih cermat dan siap dalam mengajukan program kegiatan, khususnya yang bersifat multiyears atau tahun jamak. Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kubar, Potit, dalam rapat pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan sejumlah OPD teknis, Kamis (30/10/2025).
Potit menegaskan, setiap kegiatan pembangunan yang diusulkan ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) harus memenuhi seluruh ketentuan hukum, persyaratan administratif, dan kelengkapan teknis sebelum ditetapkan.
“Kegiatan multiyears memang diperbolehkan, tetapi tidak bisa sembarangan dimasukkan ke RAPBD jika belum memenuhi aturan dan dokumen pendukungnya. Jangan dipaksakan bila belum siap,” ujarnya.
Dari hasil rapat terungkap bahwa terdapat 33 kegiatan multiyears yang diajukan OPD. Namun, perwakilan dari Bappeda dan Dinas PUPR belum mampu menjelaskan secara detail seluruh kegiatan tersebut. Mereka hanya mengingat sebagian proyek besar, seperti Jembatan ATJ, Jalan Bung Karno, Pelabuhan Royoq, dan Kristen Center.
Potit menilai hal ini menunjukkan perlunya peningkatan koordinasi dan ketelitian antar-OPD sebelum mengusulkan kegiatan ke DPRD. Selain proyek multiyears, rapat juga membahas masalah inventarisasi aset jalan, di mana masih banyak ruas jalan yang belum tercatat secara resmi dalam daftar milik daerah.
“Masih ada jalan yang belum masuk daftar inventarisasi, termasuk ruas dari Simpang Lomuq Besiq ke kilometer enam. Ini bisa menyulitkan perencanaan teknis dan penganggaran,” jelas Potit.
Lebih lanjut, ia menyoroti kondisi Dinas Pariwisata yang mulai menunjukkan perkembangan setelah adanya pergantian pimpinan. Meski begitu, terjadi pemangkasan anggaran pada tahun 2026, yang berdampak pada tertundanya beberapa program, termasuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kawasan wisata.
Potit menegaskan bahwa hasil pembahasan ini akan menjadi dasar bagi DPRD untuk memastikan RAPBD 2026 disusun secara realistis, efisien, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
“Kami ingin memastikan setiap program benar-benar siap dan bermanfaat bagi masyarakat. Tidak boleh ada kegiatan yang asal masuk tanpa landasan yang kuat,” tegasnya. (MN)