DPRD Tegaskan Pemerataan Layanan Air Bersih sebagai Hak Dasar Warga Pedalaman Kutai Barat
Ilustrasi Layanan Air Bersih (Ist)

DPRD Tegaskan Pemerataan Layanan Air Bersih sebagai Hak Dasar Warga Pedalaman Kutai Barat

Oleh M. Nur • 13 November 2025

Advetorial DPRD Kutai Barat

Kutai Barat — DPRD Kutai Barat memastikan akan terus mengawal aspirasi masyarakat Muara Ohong terkait kebutuhan air bersih agar menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan daerah tahun depan.
Anggota DPRD Kubar, Henrik, menyebut layanan air bersih merupakan hak dasar yang harus dinikmati oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali, termasuk warga yang tinggal di wilayah perairan Danau Jempang.

 

“Kita ini bicara tentang kebutuhan paling fundamental. Pemerintah wajib memastikan semua warga mendapatkan air layak konsumsi,” ujar Henrik.

 

Henrik menjelaskan bahwa masalah air bersih di daerah pesisir danau telah berlangsung bertahun-tahun, namun penyelesaiannya masih belum menyentuh akar persoalan. Ketiadaan jaringan pipa dan infrastruktur SPAM menjadi hambatan utama.

 

“Ini bukan persoalan baru. Karena itu pemerintah tidak boleh hanya menunggu laporan, tapi harus turun langsung memastikan solusi,” katanya.

 

DPRD, lanjut Henrik, akan mendorong agar masalah ini menjadi agenda prioritas lintas OPD, baik Dinas PU, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, maupun instansi penyedia air minum daerah.
 

“Kami ingin masalah ini diatasi secara terpadu, bukan setengah-setengah,” tegasnya.

 

Ia juga menilai bahwa penyediaan air bersih merupakan bagian penting dari upaya menekan kerentanan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak.

 

Henrik menutup pernyataannya dengan mengajak pemerintah memperkuat komitmen pemerataan pembangunan.
 

“Muara Ohong adalah bagian dari Kutai Barat. Mereka juga berhak atas kehidupan yang sehat dan layak,” tandasnya.

👁️ 951 kali dibaca

Tinggalkan Komentar

Memuat cuaca berdasarkan lokasi Anda...

Logo Portal