Kutai Barat – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Ridwai memastikan bahwa pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat tidak berdampak pada jalannya pembangunan tahun 2026.
Ia menegaskan tidak ada penyesuaian ataupun revisi terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
“Program dan kegiatan yang telah disepakati dalam KUA-PPAS 2026 tidak ada yang berubah. Semua tetap dapat dijalankan dalam APBD 2026,” ujar Ridwai di Gedung DPRD Kubar (18/11/2025).
Ridwai mengakui bahwa sebelumnya terdapat kekhawatiran terkait dampak pemangkasan dana transfer, karena kesepakatan KUA-PPAS dibuat sebelum munculnya rencana pemotongan tersebut. Namun, kekhawatiran itu terjawab setelah DPRD menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurutnya, Pemkab Kubar menyampaikan bahwa seluruh program pembangunan tahun 2026 tetap dapat berjalan tanpa hambatan meskipun terjadi pengurangan anggaran.
“Semua sudah dijelaskan oleh pemerintah. Tidak ada dampak pemotongan dana transfer terhadap pembangunan tahun depan,” terangnya.
Untuk menutup selisih anggaran akibat pemangkasan TKD, pemerintah daerah memanfaatkan hasil efisiensi APBD 2025, termasuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang berasal dari hasil lelang proyek.
"Banyak penawaran lelang yang turun, dan itu menjadi SiLPA. Inilah salah satu sumber untuk menutupi pemotongan dana transfer,” jelas Ridwai.
TKD untuk Kabupaten Kutai Barat tahun 2026 diproyeksikan terpangkas sekitar Rp600 miliar. Sebelumnya Kubar menerima transfer sebesar Rp2,51 triliun, namun tahun depan turun 27 persen menjadi Rp1,89 triliun.