Ketua DPRD Kutai Barat: Jadikan Sejarah Pemekaran sebagai Pedoman Arah Pembangunan Daerah
Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai, SH (Ist)

Ketua DPRD Kutai Barat: Jadikan Sejarah Pemekaran sebagai Pedoman Arah Pembangunan Daerah

Oleh M. Nur • 05 November 2025

Advetorial DPRD Kutai Barat

Kutai Barat — Peringatan Hari Jadi ke-26 Kabupaten Kutai Barat tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga momen strategis bagi DPRD untuk kembali menegaskan pentingnya menjadikan sejarah pemekaran sebagai pijakan dalam menyusun arah pembangunan ke depan.
 

Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai SH, menekankan bahwa lahirnya Kutai Barat melalui proses panjang—mulai dari masa kewedanaan tahun 1952 hingga pengesahan Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999—merupakan modal sosial yang harus dijaga dan diwariskan.


“Perjalanan membentuk Kabupaten Kutai Barat bukan proses yang mudah. Ada perjuangan panjang, dialog, dan konsolidasi masyarakat pedalaman Mahakam. Nilai-nilai itu yang harus terus hidup dalam kebijakan pembangunan hari ini,” ujar Ridwai dalam upacara HUT di Taman Budaya Sendawar.


Ia juga menyoroti terbentuknya DPRD Kutai Barat pada 15 November 2000 sebagai langkah krusial dalam memperkuat akuntabilitas pemerintahan daerah. Sejak itu, DPRD mengambil peran dalam memastikan aspirasi masyarakat menjadi bagian dari kebijakan daerah.


Menurut Ridwai, tugas DPRD bukan hanya mengawasi dan membentuk regulasi, tetapi juga menjaga identitas lokal yang telah menjadi karakter masyarakat Kutai Barat sejak masa pemekaran.


“Hari Jadi ini mengingatkan bahwa pembangunan tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga nilai, budaya, dan semangat kebersamaan,” tegasnya.


Upacara berlangsung khidmat dengan kehadiran para tokoh adat, tokoh agama, pimpinan OPD, serta Forkopimda. DPRD Kutai Barat berkomitmen memperkuat sinergi bersama pemerintah untuk memastikan pembangunan daerah tetap berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

👁️ 42 kali dibaca

Tinggalkan Komentar

Memuat cuaca berdasarkan lokasi Anda...

Logo Portal