Kolaborasi Perkim dan Pemerintah Pusat Tetap Kuat, Program BSPS Berlanjut Meski Tanpa CSR
Kepala Dinas Perkim Kutim, H. Ahmad Iip Makruf

Kolaborasi Perkim dan Pemerintah Pusat Tetap Kuat, Program BSPS Berlanjut Meski Tanpa CSR

Oleh Bahroni • 26 November 2025

Advertorial Diskominfo Kutim

SANGATTA – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan bahwa program peningkatan rumah layak huni tidak mengalami hambatan meski tahun ini tidak mendapatkan dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan. 

 

Kepala Dinas Perkim Kutim, H. Ahmad Iip Makruf, menegaskan bahwa kolaborasi dengan pemerintah pusat melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tetap menjadi penopang utama dalam memperbaiki kondisi hunian masyarakat berpenghasilan rendah.

 

Iip menjelaskan bahwa kontribusi CSR sebelumnya cukup membantu dalam pembangunan rumah tidak layak huni, namun pada tahun 2025 tidak ada perusahaan yang mengalokasikan bantuan tersebut. 

 

“Dari dulu memang ada kolaborasi lewat CSR, tapi untuk tahun ini mungkin tidak ada,” katanya.

 

Ketiadaan CSR membuat pemerintah daerah semakin mengandalkan program BSPS. 

 

Bantuan sebesar Rp10 hingga Rp15 juta per penerima itu digunakan sebagai stimulan agar masyarakat dapat melakukan pembangunan atau perbaikan rumah secara swadaya. Meski nilainya belum memenuhi kebutuhan ideal, program tersebut tetap memberi dampak signifikan, terutama bagi warga di kawasan permukiman padat dan wilayah pedesaan.

 

Lebih jauh Iip menjelaskan bahwa pemerintah pusat kini sedang menargetkan pembangunan 3 juta rumah secara nasional. 

 

Karena itu, setiap daerah, termasuk Kutim, diminta untuk mengirimkan data calon penerima bantuan secara lengkap dan terverifikasi. Proses sinkronisasi data ini menjadi langkah penting agar alokasi program benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan. 

 

“Program pusat pasti ada, apalagi targetnya mencapai 3 juta rumah. Semua data itu dikumpulkan untuk disinkronkan,” ujarnya.

 

Ia menegaskan bahwa sinergi dengan provinsi dan pemerintah pusat sangat krusial mengingat luas wilayah Kutim dan tingginya kebutuhan hunian layak. Dengan anggaran daerah yang terbatas, bantuan dari pusat dapat mempercepat penanganan kawasan permukiman tidak layak huni. 

 

Meski CSR tidak tersedia tahun ini, Perkim Kutim memastikan tetap memaksimalkan semua sumber pendanaan agar program peningkatan kualitas rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah tetap berkelanjutan dan tepat sasaran. (Adv)

👁️ 291 kali dibaca

Tinggalkan Komentar

Memuat cuaca berdasarkan lokasi Anda...

Logo Portal