SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) semakin serius membenahi tata kelola informasi para pelaku ekonomi kreatif (Ekraf) di daerah. Melalui Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata, program Sinergi Data Ekonomi Kreatif (SINDaKRAF) kini digencarkan sebagai langkah strategis membangun satu basis data terpadu dan terpercaya.
Kepala Bidang Ekraf, Akhmad Rifanie, mengatakan bahwa SINDaKRAF menjadi terobosan penting karena selama ini data pelaku Ekraf tersebar di banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Akibatnya, pemerintah kesulitan memperoleh gambaran utuh mengenai potensi kreatif yang dimiliki Kutim.
“Sinergi itu artinya men-join-kan, mengkerjasamakan OPD-OPD untuk membuat suatu kesatuan informasi terkait ekonomi kreatif,” jelas Rifanie saat ditemui Selasa (11/11/2025).
Ia mencontohkan, data pelaku UMKM yang memiliki kecenderungan sebagai pelaku Ekraf—seperti kuliner hingga kriya—masih banyak tersimpan di Dinas Koperasi. Hal ini membuat Dinas Pariwisata harus membangun kolaborasi lebih intens agar seluruh sektor tercakup dalam satu sistem informasi yang rapi.
Melalui SINDaKRAF, pemerintah ingin memastikan bahwa penyusunan laporan tahunan dan pemetaan subsektor kreatif dapat dilakukan secara presisi. Ketersediaan data lengkap menjadi kunci dalam menentukan arah kebijakan, termasuk melihat perkembangan subsektor seperti musik, fotografi, hingga videografi yang selama ini belum terdokumentasi optimal.
“Data kita yang belum lengkap tidak akan memberikan suatu informasi yang lebih akurat,” tambah Rifanie.
Ia berharap integrasi data ini mampu meningkatkan efektivitas program pembinaan, pelatihan, hingga pemberian apresiasi kepada pelaku kreatif. Dengan basis data tunggal yang valid, lebih banyak pelaku Ekraf bisa dijangkau dan potensi baru di daerah dapat teridentifikasi secara tepat. (Adv)