Sangatta – Penurunan kemampuan anggaran daerah menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur. Untuk mengatasi kondisi tersebut, Pemkab Kutim mengusulkan 32 proyek strategis melalui skema Multi Years Contract (MYC) bernilai Rp2,1 triliun yang direncanakan berjalan pada periode 2026–2028.
Plt Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, Noviari Noor, menyampaikan bahwa pemerintah harus menyesuaikan diri dengan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang hanya diperkirakan sekitar Rp4,8 triliun. Menurutnya, angka tersebut jauh dari ideal untuk membiayai pembangunan berskala besar jika dibebankan dalam satu tahun anggaran.
“MYC menjadi opsi yang paling masuk akal agar pembangunan tidak berhenti. Proyek bisa berjalan bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah,” ujar Noviari di Sangatta, Kamis (13/11).
Dari 32 paket yang diajukan, sebagian besar merupakan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, drainase, hingga pelabuhan. Sebanyak 16 di antaranya merupakan proyek peningkatan jalan yang menghubungkan sejumlah kecamatan. Jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencatatkan 26 paket MYC dengan total anggaran Rp1,2 triliun.
Penambahan proyek dilakukan untuk menuntaskan pekerjaan lanjutan yang belum rampung sekaligus menjawab kebutuhan infrastruktur pada wilayah yang pertumbuhannya terus berkembang. Noviari menegaskan, mekanisme MYC memungkinkan pembangunan dilakukan secara berkelanjutan meskipun kondisi fiskal sedang tidak optimal.
“Dengan MYC, pemerintah bisa memastikan proyek besar tetap berjalan meski APBD menurun,” tambahnya.
Di sisi lain, DPRD Kutim melalui Anggota Asti Mazar menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah, tetapi mengingatkan agar alokasi anggaran tetap mempertimbangkan kemampuan daerah. “Kita mendukung program strategis ini, tapi harus realistis. Jangan sampai skema MYC justru menjadi beban bagi APBD yang sedang menurun,” tegasnya. (Adv)